Pada tanggal 23 Februari 1950 terjadi serangan terhadap Kantor Polisi di Bukit Kepong, Muar, Johor, Malaysia. Penyerang adalah Partai Komunis Malaya, sebuah partai beraliran komunis, yang didirikan tahun 1930.
Penyerang yang berjumlah sebanyak 185 orang itu mengepung dan menyerang kantor polisi, dengan maksud menguasai. Mereka mendapat perlawanan sengit dari pihak polisi selama 4 jam. Masyarakat yang tinggal disekitar pos polisi ikut turun tangan membantu. Namun karena sedikitnya personil yang berjaga saat itu, yaitu18 orang, akhirnya penyerang berhasil menguasai kantor polisi. Serangan ini menewaskan 25 orang, yaitu 19 anggota kepolisian, 2 orang istri, 2 orang anak dan 2 orang masyarakat sipil. Selain tewasnya ke-25 orang tersebut, kantor polisi juga berhasil dibakar dan dikuasai.